Dimediasi Polsek Pampangan, Kasus Pencurian Ayam di Desa Sepang Sepakat Damai

Dimediasi Polsek Pampangan, Kasus Pencurian Ayam di Desa Sepang Sepakat Damai

Polisi Polsek Pampangan berhasil mediasi perkara pencurian ayam sehingga sepakat berdamai. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Maling Sial! Berhasil Curi Ayam Warga, Tapi Motornya Ketinggalan

"Dari mediasi itu setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing-masing pihak, akhirnya untuk kasus itu bersepakat damai," jelas Kapolsek. 

Disampaikan Kapolsek, untuk kesepakatan damai itu, dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak. 

Terpisah, Kades Sepang, Kecamatan Pampangan, OKI, Arian Gusti Pratama mengatakan, sangat beterima kasih kepada kepolisian, yaitu laporan yang disampaikan ke Bantuan Polisi (Banpol) sudah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pampangan.

"Laporan sudah tindaklanjuti, dan alhamdulillah diselesaikan dengan cara Problem Solving, yakni bermusyawarah menghasilkan mufakat," ucapnya. 

Diungkapkan Kades, adanya penyelesaian masalah ini membuat masyarakat Desa tidak gaduh, khususnya Kecamatan Pampangan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: