Dimediasi Polsek Pampangan, Kasus Pencurian Ayam di Desa Sepang Sepakat Damai

Dimediasi Polsek Pampangan, Kasus Pencurian Ayam di Desa Sepang Sepakat Damai

Polisi Polsek Pampangan berhasil mediasi perkara pencurian ayam sehingga sepakat berdamai. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kasus pencurian ayam di Desa Sepang sepakat berdamai setelah dimediasi Polsek Pampangan Polres OKI. 

Hal ini disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi SH didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi, Rabu 31 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, atas perkara pencurian ayam di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu. 

Dimana laporan itu dari nomor Bantuan Polisi (Banpol). Yakni pada laporan itu adanya peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin 21 Januari 2024 lalu sekira pukul 02.00 WIB di Desa Sepang. 

BACA JUGA:Kepergok Curi Ayam Betina di Seberang Ulu Palembang, Tholib Babak Belur Dimassa

Pada perkara pencurian ayam itu, diungkapkan Kapolsek, dari pelapor Arian Gusti Pratama, pada Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 11.57 WIB. 

Lalu, laporan itu ditindaklanjuti ke Bantuan Polisi. Kemudian di hari yang sama, sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di Mapolsek Pampangan dilakukan upaya penyelesaian kasus pencurian dimaksud.

Dikatakan Kapolsek, pada penyelesaian perkara itu, pihaknya mengundang  Kepala Desa Sepang, Arian Gusti Pratama dan korban pencurian, YH alias BK.

"Termasuk juga  pihak-pihak yang diduga terlibat perkara itu, untuk dilakukan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau Problem Solving," jelasnya, Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Emosi Dituduh Curi Ayam, Pria Pengangguran di Ogan Ilir Pukul Pengemudi Bentor Pakai Palu

Sambungnya, untuk korban YH alias BK (45) warga Desa Sepang ini adalah pemilik ayam yang hilang. Lalu MX alias UT (20) adalah warga Desa Keman, Kecamatan Pampangan merupakan pelakunya. 

Rupanya, ayam yang dicuri pelaku UT ini dibeli oleh AS (35) warga Desa Kandis, Kecamatan Pampangan dari pelaku MX alias UT. Tak hanya itu, ayam yang dicuri dibeli kembali oleh AB (30) dari AS. 

Pada mediasi itu upaya Problem Solving yang juga dihadiri kanit binmas, Baunit Reskrim, Baunit Intelkam, akhirnya diberikan pemahaman dan pertimbangan kepada masing-masing. 

Maka, akhirnya dalam perkara pencurian ayam itu, masing-masing pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan berdamai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: