Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Exit Tol Kayuagung-Palembang
Rawan laka pedagang di exit tol Kayuagung-Palembang diterbitkan, Kamis 25 Januari 2024.-Foto : Niskiah/Sumeks.co-
Jadi, akan dilihat hingga 7 hari kedepan, apakah membongkar bangunan apa tidak. "Mudah-mudahah pedagang yang cuma sedikit ini segera membongkar setelah diberikan waktu 7 hari," terangnya.
Ditambahkannya, penertiban kepada pedagang kaki lima di exit tol Kayuagung-Palembang ini, termasuk dalam penegakan Perda No 13 Tahun 2010 tentang gangguan ketertiban umum. Karena lokasi tersebut bukan area untuk berjualan sehingga menggangu lalulintas.
"Tak jarang di lokasi itu membuat sejumlah truk-truk berhenti dan juga menimbulkan kemacetan," bebernya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: