Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?

Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?

Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, bersama para Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir saat memusnahkan barang bukti di Halaman Kejari Ogan Ilir, Selasa, 23 Januari 2024.--

Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Ogan Ilir, Dany Dwi Yanuar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan dari 118 perkara yang sudah inkrah. 

BACA JUGA:Jelang Peringatan HBA, Kejari Ogan Ilir Lakukan Tes Urine dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

"Barang bukti ini dari 118 perkara yang sudah inkrah melalui persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung," katanya.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: