Dua Wilayah di Sumsel Ini Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor hingga 14 Hari ke Depan!

Dua Wilayah di Sumsel Ini Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor hingga 14 Hari ke Depan!

Dua wilayah di Sumsel yakni Muratara dan Muba menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor berlaku hingga 14 hari ke depan. Foto: zul/sumeks.co--

BACA JUGA:30 Rumah Warga di Kecamatan Rantau Alai Terendam Banjir, Ini Upaya BPBD Kabupaten Ogan Ilir

"Sementara itu, 12 Kabupaten/Kota lain masih dalam proses penetapan status siaga bencana. Beberapa di antaranya sudah mencapai tahap Biro Hukum masing-masing dan menunggu keputusan dari kepala daerah," ujarnya. 

"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih dalam proses, karena status darurat di Musi Banyuasin baru saja diumumkan," tutup Sudirman. 

Sementara, diketahui BMKG Sumsel mencatat bahwa Januari ini merupakan puncak musim hujan di wilayah tersebut. 

Hujan dengan intensitas yang terus meningkat diperkirakan akan melanda sebagian besar wilayah Sumsel. 

BACA JUGA:Banjir Luapan Sungai Musi, Jalan Lintas Sumatera Mura-Muba Ditutup

Secara umum, curah hujan di wilayah ini diperkirakan akan mencapai lebih dari 200 mm, dengan peluang hujan di atas 70 persen.

Curah hujan akan terjadi di 8 daerah, meliputi wilayah Muratara, Lubuk Linggau, PALI, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Ilir (OI), OKU, dan OKU Timur. Di beberapa daerah lain, meskipun curah hujan lebih tinggi, namun tidak merata, terutama di Musi Rawas (Mura) dan Lahat.

Kemudian sebagian kecil di Musi Banyuasin (Muba) bagian barat, Banyuasin bagian timur, OKI bagian barat dan bagian timur laut serta sebagian kecil OKU Selatan bagian tenggara dan bagian utara diperkirakan mendapat curah hujan lebih dari 300 mm dengan peluang lebih dari 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: