Sekda Ogan Ilir Peringatkan ASN Penyelenggara Pemilu 2024 Harus Netral, Jika Tidak Diberhentikan!

Sekda Ogan Ilir Peringatkan ASN Penyelenggara Pemilu 2024 Harus Netral, Jika Tidak Diberhentikan!

Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, peringatkan ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir supaya menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.--

Apabila ditemukan penyelenggara negara yang menyalahi aturan, maka sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Ilir yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Kejari Ogan Ilir akan menindaknya. 

BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Semangati Dewan Pengawas dan Direktur Baru Perumda Tirta Ogan

Disinggung mengenai kesiapan KPU Kabupaten Ogan Ilir menjelang Pemilu 2024, menurut Masjidah, seluruh divisi telah menjalankan tugas secara maksimal. 

"Saat ini seluruh divisi sedang fokus dengan bidang masing-masing. Dengan harapan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir berjalan dengan kondusif," tegasnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: