Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah Kabupaten OKI Diserahkan, Ini Pesan Dja'far Shodiq

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah Kabupaten OKI Diserahkan, Ini Pesan Dja'far Shodiq

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Dja'far Shodiq, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah Kabupaten OKI kepada seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten OKI, Jum'at 12 Januari 2024 di Aula Setda OKI.--

BACA JUGA:Afrika Selatan Makin Ganas, Tak Hanya Bawa Israel ke Mahkamah Internasional, AS dan Inggris Ikut ‘Diseret’!

Sementara itu, Kepala BPKAD, Ir. H. Munim., MM dalam laporannya merinci alokasi belanja daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 yang tertuang dalam DPA perangkat daerah senilai 2,6 Triliun Rupiah. 

"Terdiri dari  belanja operasional yaitu Rp 1,7 Triliun belanja modal Rp 317 Miliar, belanja tidak terduga (BTT) sejumlah Rp 112 Miliar dan belanja transfer sebesar 437 Miliar," ungkap dia.

Alokasi DPA 2024 tersebut tambah Munim tersebar pada untuk 54 Organisasi dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. 

Sumber pendanaan tersebut papar Munim berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 432 Miliar, Pendapatan Transfer senilai 2, 1 Triliun dan pembiayaan Sebesar Rp. 83, 5 Miliar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: