Afrika Selatan Makin Ganas, Tak Hanya Bawa Israel ke Mahkamah Internasional, AS dan Inggris Ikut ‘Diseret’!

Afrika Selatan Makin Ganas, Tak Hanya Bawa Israel ke Mahkamah Internasional, AS dan Inggris Ikut ‘Diseret’!

Pengacara afrika selatan bawa kasus israel ke mahkamah internasional begitu juga amerika serikat dan inggris. foto: @talliedar/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Tak hanya membawa Israel ke Mahkamah Internasional atas kasus genosida, Afrika Selatan juga menyeret Amerika dan Inggris.

Gugatan itu ternyata hanya berjarak 24 jam setelah Afrika Selatan membawa kasus Israel ke International Criminal Court (ICC).

“Pengacara dari Afrika Selatan telah pula mengirimkan surat tuntutannya kepada pemerintahan Joe Biden,” dikutip dari@talliedar, Jumat, 12 Januari 2024.

Tim pengacara Afsel tegas menyatakan, menuntut Amerika Serikat karena selama ini mendukung Israel dalam kejahatan perang terhadap Palestina.

BACA JUGA:Anggota Parlemen Israel Ofer Cassif Ikut Sebagai Penggugat, Kasus Genosida Netanyahu di Mahkamah Internasional

Mereka memasukkan deklarasi Balfour dimana Rothchild pada tahun 1917 meminta kerajaan Inggris untuk mendirikan negara zionis.

Pemerintah Inggris dan Amerika telah secara terbuka dan berjanji untuk mendukung pembentukan negara zionis yang mengarah pada genosida rakyat Palestina.

Afrika Selatan di tahun 2024 mengunakan cara hukum dan demokrasi untuk membantu rakyat Palestina mendapatkan kebebasan mereka.

“Anda tak perlu menjadi muslim untuk membela perjuangan rakya Palestina. Kamu hanya perlu membela keadilan,” tegas @talliedar.

BACA JUGA:Jika Divonis Mahkamah Internasional Bersalah, Israel akan Jadi ‘Pariah’ Dunia: ‘Semua Tidak akan Sama Lagi’

Pariah Dunia 

Ini yang selama ini ditakutkan zionis, Jika Israel dinyatakan bersalah di Mahkamah Internasional.

Maka otomatis negara zionis itu akan menjadi ‘Pariah Dunia'. Apa itu Pariah Dunia?

Negara Pariah (juga disebut Pariah Internasional atau Pariah Global) adalah negara yang dianggap tersingkir dalam komunitas internasional. 

Negara pariah mengalami isolasi internasional, sanksi, atau bahkan invasi oleh negara-negara yang menganggap kebijakan, aksi, atau keberadaannya sendiri tak dapat diterima. (wikipedia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: