Anggota Parlemen Israel Ofer Cassif Ikut Sebagai Penggugat, Kasus Genosida Netanyahu di Mahkamah Internasional

Anggota Parlemen Israel Ofer Cassif Ikut Sebagai Penggugat, Kasus Genosida Netanyahu di Mahkamah Internasional

Ofer Cassif ikut sebagai penggugat, kasus genosida Netanyahu di mahkamah internasional. foto: @emmaakiko/sumeks.co.--

BELANDA, SUMEKS.CO - Anggota Parleman (Knesset) Israel, Ofer Cassif mengugat Netanyahu ke International Court of Justice (ICJ).

Ofer Cassif dikabarkan baru saja bergabung dengan pengacara yang menggugat ke Mahkamah Internasional

Konten kreator Emma Akiko @emmaakiko mengatakan, Ofer Cassif melakukan itu dengan sadar.

“Ini sudah menjadi tugas konstitusi saya untuk masyarakat Isreal dan semua penduduknya”, jelas Ofer Cassif dikutip Emma Akiko dari Jerussalem Post, Rabu, 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Hancurkan Tank Israel Pejuang Palestina Berteriak, Analisis Serangan Kami Jenderal, Duwairi Menjawab: Siap!

Ofer Cassif mengaku hanya mewakil rakyat Israel sebagai anggota legislatif Israel, jadi bukan mewakili pemerintah serta koalisinya.

Apalagi ikut melakukan kesalahan fatal menyerukan pembersihan etnis dan bahkan genosida yang nyata.

“Mereka (pemerintah) menyakiti negara ini dan rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Ofer Cassif mengaku tidak akan merelakan perjuangan dan eksistensi rakyat Israel yang bermoral hancur.

BACA JUGA:Avi Shamriz, Orang Tua Sandera yang Dihabisi Tentara Israel Marah Besar: ‘Netanyahu Bukan Pemimpin Kami!’

“Itulah patrotisme sejati!”

Menurut Ofer Cassif, pemerintah tak seharusnya menyuarakan perang untuk balas dendam dan seruan untuk melakukan kehancuran.

“Bukan pula untuk pertumpahan darah yang tidak perlu, dan bukan pula mengorbankan warga sipil dan tentara dalam perang yang sia-sia”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: