Anggota Parlemen Israel Ofer Cassif Ikut Sebagai Penggugat, Kasus Genosida Netanyahu di Mahkamah Internasional
Ofer Cassif ikut sebagai penggugat, kasus genosida Netanyahu di mahkamah internasional. foto: @emmaakiko/sumeks.co.--
BELANDA, SUMEKS.CO - Anggota Parleman (Knesset) Israel, Ofer Cassif mengugat Netanyahu ke International Court of Justice (ICJ).
Ofer Cassif dikabarkan baru saja bergabung dengan pengacara yang menggugat ke Mahkamah Internasional.
Konten kreator Emma Akiko @emmaakiko mengatakan, Ofer Cassif melakukan itu dengan sadar.
“Ini sudah menjadi tugas konstitusi saya untuk masyarakat Isreal dan semua penduduknya”, jelas Ofer Cassif dikutip Emma Akiko dari Jerussalem Post, Rabu, 8 Januari 2024.
Ofer Cassif mengaku hanya mewakil rakyat Israel sebagai anggota legislatif Israel, jadi bukan mewakili pemerintah serta koalisinya.
Apalagi ikut melakukan kesalahan fatal menyerukan pembersihan etnis dan bahkan genosida yang nyata.
“Mereka (pemerintah) menyakiti negara ini dan rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Ofer Cassif mengaku tidak akan merelakan perjuangan dan eksistensi rakyat Israel yang bermoral hancur.
“Itulah patrotisme sejati!”
Menurut Ofer Cassif, pemerintah tak seharusnya menyuarakan perang untuk balas dendam dan seruan untuk melakukan kehancuran.
“Bukan pula untuk pertumpahan darah yang tidak perlu, dan bukan pula mengorbankan warga sipil dan tentara dalam perang yang sia-sia”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: