Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyikan Barang Bukti di Hutan, Biar Apa?

Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyikan Barang Bukti di Hutan, Biar Apa?

Para pelaku pencurian mesin pompa air bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Muara Kuang berhasil mengamankan Mutamaden (22) dan M Nur Ali (22), warga Desa Kelampadu Kecamatan Muara Kuang, OGAN ILIR

Kedua pria ini tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang, saat sedang melakukan patroli di salah satu jalan dalam wilayah hukum Polsek Muara Kuang. 

Diketahui, Mutamaden dan M Nur Ali merupakan para pelaku pencurian mesin pompa air yang terjadi di Dusun 2, Desa Kelampadu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Alimin, melalui Kanit Reskrim, AIPDA Efri Yuliansyah menerangkan, bahwa kedua pelaku diamankan saat sedang berkendara sepeda motor. 

BACA JUGA:Belalang Tempur Inovasi Polres Ogan Ilir Atasi Karhutla di Lokasi Terpencil, Motor Trail Dilengkapi Pompa Air

"Saat sedang patroli, kami melihat dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor, membawa satu unit mesin pompa air," terangnya, Rabu, 10 Januari 2023.

Saat disetop oleh anggota Polsek Muara Kuang, anggota pun langsung menginterogasi keduanya. Para pelaku pun mengakui bahwa mesin pompa air tersebut barang hasil curian.

"Keduanya mengaku bahwa mesin pompa air itu dicuri dari rumah korban Sandi warga Dusun 2 Desa Kelampadu," paparnya. 

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Kuang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Pompa Air Rumah Korban Pembunuhan Dicuri Maling

Menurut pengakuan para pelaku, pencurian itu dilakukan pada 1 Januari 2024 lalu. Pencurian itu dilakukan keduanya bersama satu orang teman mereka yang masih buron. 

Satu pelaku pencurian yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, yaitu, Sep (15), juga warga Desa Kelampadu, Kecamatan Muara Kuang. 

Satu unit mesin pompa air yang dicuri ketiganya bermerek Nishikawa warna biru silver. Pencurian itu dilakukan pelaku Mutamaden bersama Sep (DPO), dengan cara dengan menggunakan pisau. 

"Pisau ini digunakan pelaku untuk memotong karet ban di mesin pompa air yang terpasang di sumur," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: