KUR BRI 2024 Siap Disalurkan, Simak Syarat dan Prosedur Pengajuannya

KUR BRI 2024 Siap Disalurkan, Simak Syarat dan Prosedur Pengajuannya

Informasi pengajuan KUR BRI 2024--

BACA JUGA:Update KUR BRI Januari 2024, Simak Penjelasan Limit Pinjaman, Syarat dan Suku Bunga Pinjaman

Itu dia 3 jenis produk KUR BRI yang bisa dipilih untuk mengajukan KUR tapi sebelumnya perlu diketahui bahwa nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan serta prosedur pengajuan, simak penjelasannya dibawah ini.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan e-KTP

2. Punya usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dengan Surat Izin Usaha

3. Tidak sedang menerima kredit produktif  kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.

BACA JUGA:Bocoran Tabel Angsuran KUR BRI 2024, Plafon Rp10-50 Juta Dengan Suku Bunga Rendah

Nah jika syarat diatas sudah terpenuhi, selanjutnya adalah dengan memenuhi syarat dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dan ada tambahan dokumen NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Setelah syarat terpenuhi nasabah kemudian dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI kemudian akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman.

Langkah selanjutnya calon debitur akan diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah lengkap lalu akan diwawancarai oleh petugas Bank.

Terakhir, nasabah akan menerima keputusan kredit dari BRI yang jika diterima maka beberapa hari kedepan akan melakukan survey tempat usaha.

BACA JUGA:Sudah Masuk Tahun 2024, Kapan KUR BRI Dibuka Kembali? Cek Informasinya Disini

Tapi mohon bersabar karena meski memang sudah dikonfirmasi oleh pemerintah bahwa KUR akan terus berjalan di tahun 2024 namun hingga artikel ini dimuat, belum ada infromasi akurat mengenai kapan disalurkannya.

Tapi jangan khawatir karena jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran KUR dan pengajuan dari masyarakat akan dibuka pada sekitaran bulan Maret.

Nah itu dia informasi lengkap mengenai pengajuan KUR BRI 2024 yang sifatnya merujuk pada infromasi KUR tahun-tahun sebelumnya, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: