Balitbangda Ogan Ilir Berikan Penghargaan IGA ke OPD yang Paling Banyak Inovasi, Wabup Sampaikan Apresiasi

Balitbangda Ogan Ilir Berikan Penghargaan IGA ke OPD yang Paling Banyak Inovasi, Wabup Sampaikan Apresiasi

Wabup Ogan Ilir, Ardani, memberikan penghargaan IGA kepada OPD dilingkungan Pemkab Ogan Ilir yang paling banyak memiliki inovasi. Pemberian penghargaan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati, Jumat, 22 Desember 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten OGAN ILIR, memberikan penghargaan Innovatif Goverment Award (IGA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki inovasi paling banyak. 

Adapun OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang menerima penghargaan IGA tersebut, adalah, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Kepala Balitbangda Kabupaten Ogan Ilir, Astuti mengungkapkan, bahwa penghargaan IGA ini diberikan kepada OPD-OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang paling banyak memiliki inovasi. 

"Dinkes merupakan OPD terbanyak inovasi yaitu 37 inovasi, Disdikbud terbanyak kedua dengan 21 inovasi, dan DPMPTSP sebanyak 5 inovasi," terangnya, Jumat, 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Perwakilan OPD di OKI Ikuti Fashion Show Baju Adat Nusantara

Menurut Astuti, pemberian penghargaan IGA ini bertujuan untuk memotivasi OPD supaya meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, mendorong penerapan good governance. 

Lalu, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 

"Penghargaan ini juga dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah," paparnya. 

Penghargaan IGA untuk OPD yang paling banyak memiliki inovasi ini, diberikan langsung Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, bertempat di Ruang Rapat Utama Bupati, Jumat, 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Ajak Seluruh OPD, Pj Wali Kota Prabumulih Door to Door Sambangi Anak Stunting

Kepada seluruh OPD, Wabup menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, bahwa inovasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemda. 

"Inovasi merupakan hal mutlak yang harus dilakukan setiap perangkat daerah. Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tegasnya. 

Ditambahkan Wabup Ogan Ilir, penerapan inovasi daerah bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. 

"Pemkab Ogan Ilir akan terus mendorong dan mendukung, agar semakin banyak inovasi daerah yang dihasilkan dan diterapkan oleh perangkat daerah," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: