Muhyani ‘Pembelaan Terpaksa’ Habisi Pencuri Kambing, Terima Surat Penghentian Kasusnya Langsung Sujud Syukur
Habisi pencuri kambing, Muhyani sujud syukur usai terima surat penghentian penuntutan. foto: @kejati banten/sumeks.co.--
TKP kasus ini di Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kejadiannya sudah lama, Februari 2023 lalu, tapi Pak Muhyani mulai viral saat dia ditahan 7 Desember 2023.
BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Dekat Rumah, Pelaku Pencurian Dump Truk di Proyek Bengkel Alat Berat Ditangkap
Putra Ajisujati menilai Pak Muhyani hanyalah buruh serabutan yang jadi tulang punggung keluarga.
“Pak Muhyani menjaga amanat majikannya menjaga kandang kambing itu,” jelas Putra di akun TikToknya @putra.ajisujati.
Putra Ajisujati berharap ada keadilan buat pak Muhyani.
Melihat konten Putra Ajisujati ini netizen ramai-ramai ngetag akun pengacara @hotmanparisofficial supaya Pak Muhyani dibela dan dapat keadilan
BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian Besi Penyangga Gedung di Kampus Bina Husada Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
“Ayo netizen kawal proses kasus Muhyani..”, komentar akun @AlenkaYasha.
Pemilik akun @Eko Andika berharap kesalahan Pak Muhyani jangan hanya dilihat secara sepihak.
“Itulah klo benar dan salah cuma dilihat dari sudut pandangnya,” cetusnya
Akun @Irvan Firmansyah berkomentar kasus Pak Muhyani bukan kesalahan pemerintah: “Ini bukan masalah siapa presiden ataupun kapolri dsb, tapi perlunya pengembangan SDM yang berkualitas,” sebutnya.
BACA JUGA:Tembakan Tegas Macan Rayu ke Residivis Kasus Pencurian di Palembang Usai Beraksi Lagi
Akun @iiice menilai terjadi masalah di republik ini. “Negara hukum tapi hukumnya selalu blunder,” katanya.
Akun @RYHN SHOP mengkritisi anggota dewan yang diam atas kasus Muhyani: “Nahhh masih kah anda... percaya sama wakil rakyat di sana ..katanya saja wakil rakyat... saat rakyat membutuhkan keadilan ..kagak ada . huu,” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: