Disdik Kota Palembang Kejar Target Penuhi Hingga 3.500 Guru PPPK Tahun 2024

Disdik Kota Palembang Kejar Target Penuhi Hingga 3.500 Guru PPPK Tahun 2024

Disdik Palembang terus berupaya memenuhi kuota guru PPPK.-foto:doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang kejar kebutuhan untuk memenuhi 3.500 Guru PPPK.

BACA JUGA:2.327 Calon PPPK Kabupaten Ogan Ilir, Ternyata Masih Harus Bersabar Tunggu Pengumuman Kelulusan, Sampai Kapan?

"Kami akan berupaya keras mengajukan adanya penambahan formasi PPPK pada 2024 mendatang, " kata
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, H Ansori kepada SUMEKS.CO pada Minggu 17 Desember 2024.

Saat ini, kebutuhan guru di Palembang menembus angka 3.500.
Pemkot Palembang sejauh ini berhasil menjadikan 2.577 tenaga honorer masuk formasi PPPK.

"Makanya dari semua guru yang diusulkan kita harap dapat masuk seluruhnya. Karena memang secara kebutuhan kita kurang," ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tetap mengajukan formasi Guru pada 2024.

BACA JUGA:Tegaskan Tak Ada Penambahan Nilai Tes PPPK, Pengumuman Kelulusan Tunggu Panitia Pusat

H Ansori menjelaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memastikan akan tetap mengajukan formasi untuk guru PPPK tahun 2024.

"Hal itu dikarenakan mengingat kebutuhan guru yang masih ada karena ada guru pensiun setiap bulannya," jelasnya.

Lanjut Ansori menuturkan, terdapat 1.300 peserta seleksi Formasi PPPK saat ini yang sedang menunggu hasil seleksi untuk pengusulan di tahun 2023.

Dari jumlah itu Disdik Palembang akan melhat berapa banyak yang diterima.

"Semua harapan kita berfokus pada pemenuhan kebutuhan guru di Kota Palembang, mengingat ke depan tidak akan ada lagi honorer," tegasnya.

Menurut Ansori, terkait usulan tahun 2024 saat ini belum diajukan karena pihaknya ingin menyelesaikan terlebih dahulu penerimaan tahun 2023.

"Kita selesaikan dulu yang tahun ini. Dari jumlah formasi yang ada mudah-mudahan terserap semua," katanya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ansori, paling tidak jika demikian dapat memenuhi target kebutuhan Guru yang ada.

BACA JUGA:Catat Tanggal Ini, KemenPAN-RB Bakal Umumkan Kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir

Namun demikian, rencana penerimaan atau formasi guru tetap akan diajukan pada tahun 2024.

"Setiap tahun atau bulan kita memperbarui data. Termasuk banyaknya guru yang pensiun, berhenti, dan sebagainya," ungkapnya.

"Mengenai Dapodik yang ditunggu-tunggu oleh honorer untuk mendaftar, belum dibuka karena menunggu petunjuk dari pusat," tukasnya.

Diketahui, untuk PPPK Guru 2.577 tersebut dilantik oleh Wali Kota Palembang periode 2018–2023 H Harnojoyo pada Selasa 29 Agustus 2023.

Diberitakan sebelumnya, Harnojoyo berpesan kepada kepada para seluruh guru PPPK bisa mengabdi kepada negara dan kepada masyarakat Kota Palembang.

"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh guru PPPK yang sudah dilantik hari ini," ujar Harnojoyo.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Palembang Riza Pahlevi, menambahkan PPPK yang dilantik merupakan formasi tahun 2023.

BACA JUGA:5 Syarat Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer Kalau Mau Jadi ASN PPPK, Bagaimana dengan Dokter Ya?

Sebanyak 2.594 PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga guru 2.577 dan tenaga teknis 17 orang," kata Riza Pahlevi.

Riza Pahlevi berharap, dengan adanya pelantikan ini para tenaga guru dan tenaga teknis untuk meningkatkan kedisiplinan.

"Intinya, saya harap para PPPK jangan lagi bermalas-malasan untuk mengajar pada peserta didik serta yang lainnya. Karena bukan lagi Tenaga Honorer," tukasnya.

Adapaun Guru honorer memiliki peran yang sangat krusial dalam dunia pendidikan.

Meskipun berkontribusi besar dalam membentuk generasi muda, status mereka yang masih sebagai honorer menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi suatu langkah yang sangat penting.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa hal ini perlu diperhatikan.

BACA JUGA:WOW! Lahat Terbaik Nasional Sebagai Pemerintah Daerah dengan Formasi PPPK Terbaik

1. Peningkatan Kesejahteraan Guru

Guru honorer seringkali menghadapi ketidakpastian dalam hal penghasilan dan fasilitas.

Mengangkat mereka menjadi PPPK memberikan kepastian status dan gaji yang lebih layak.

Peningkatan kesejahteraan guru akan menciptakan motivasi dan dedikasi yang lebih besar dalam memberikan pengajaran yang berkualitas.

2. Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Dengan status PPPK, guru memiliki akses lebih baik terhadap pelatihan dan pengembangan profesional.

Hal ini akan meningkatkan kualitas pengajaran, karena guru akan lebih termotivasi untuk terus meningkatkan keterampilan mereka.

Guru yang merasa dihargai dan didukung akan memberikan dampak positif pada pembelajaran siswa.

3. Stabilitas Tenaga Pendidik

Pergantian guru yang tinggi dapat mengganggu stabilitas pendidikan di sekolah.

BACA JUGA:1.112 PPPK Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Orientasi, Wabup Tegaskan Kedepankan Adab dan Etika

Mengangkat guru honorer menjadi PPPK dapat mengurangi perputaran tenaga pengajar, memberikan kontinuitas dalam proses belajar-mengajar, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih stabil.

4. Pengakuan Profesionalisme Guru

Status PPPK memberikan pengakuan formal terhadap profesionalisme guru. Hal ini tidak hanya berdampak pada citra guru di mata masyarakat, tetapi juga mendorong guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

Penghargaan ini penting untuk memotivasi guru dalam memainkan peran kunci dalam membentuk masa depan generasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: