Tegaskan Tak Ada Penambahan Nilai Tes PPPK, Pengumuman Kelulusan Tunggu Panitia Pusat
Kepala BKPSDM Prabumulih, Beni Rizal menegaskan tidak ada penambahan nilai teknis tambahan, kelulusan PPPK. Foto: Dian/sumeks.co--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota PRABUMULIH menegaskan tak ada penambahan nilai untuk kelulusan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkap Kepala BKPSDM Prabumulih, Beni Rizal dibincangi di gedung kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (5/12).
"Tidak ada penambahan nilai teknis tambahan, kelulusan PPPK berdasarkan perengkingan nilai saat pelaksanaan tes CAT beberapa waktu lalu," sebut Beni.
Hanya saja, Beni menegaskan saat ini pun belum dilakukan perengkingan lanjut dan nantinya ada waktu untuk masa sanggah kelulusan PPPK.
BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Mulai Besok, BKPSDM Ogan Ilir Masih Tunggu Instruksi KemenPAN-RB
Ditanya kapan pengumuman kelulusan PPPK? Pria yang pernah menjabat Kabag Humas dan Protokol itu belum bisa memastikan hal itu.
"Belum ada (jadwal pengumuman, red) kelulusan PPPK, masih menunggu dari panitia pusat," sebutnya.
Senada diungkap PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, tidak ada penambahan nilai untuk PPPK yang melaksanakan tes belum lama ini.
"Memang kami inginnya begitu tes langsung diumumkan siapa-siapa yang lulus, kasihan kalau mereka menunggu terlalu lama," tambahnya.
BACA JUGA:Catat! 6 Desember 2023 Pengumuman Kelulusan Tes Seleksi PPPK OKI
Bahkan, kata dia. Dari seluruh pelamar PPPK tersebut, pihaknya menginginkan kalau bisa semuanya lulus.
"Karena memang mereka pelamar PPPK itu sudah lama mengabdi di Pemkot Prabumulih," jelasnya.
Diketahui, Pemkot Prabumulih sudah melaksanakan seleksi penerimaan PPPK di tanggal 25, 26 dan 27 November 2023 di Graha Cindua Mato yang beralamat di Jalan Minang Kabau, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Palembang.
Dalam kesempatan itu pula, Pemkot Prabumulih membuka lowongan 903 formasi PPPK di tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: