Pindah Lokasi, Awal Tahun Depan RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau Aktif Pelayanan
Pelayanan RSUD Dr Sobirin kota Lubuklinggau yang pindah ke gedung baru di Kecamatan Muara Beliti, pada awal tahun depan baru akan aktif. Foto: dokumen/sumeks.co--
MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Pasca relokasi RSUD Dr Sobirin kota Lubuklinggau ke gedung baru di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelayanan RSUD Sobirin yang baru masih vakum.
Informasinya, pelayanan kesehatan di rumah sakit Dr Sobirin yang baru di Muara Beliti, Kabupaten Mura, bakal dimulai awal Januari 2024 mendatang.
Relokasi secara bertahap aktivitas pelayanan kesehatan Dr Sobirin di kota Lubuklinggau ke Kabupaten Mura, masih terus berlanjut.
Jumat 15 Desember 2023 sudah tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan lagi di RS Dr Sobirin kota Lubuklinggau sejak 30 November 2023.
BACA JUGA:RSUD Talang Ubi PALI Raih Prestasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB
Asisten I Pemda Mura, yang menjadi mitra kerja Dinkes dan RSUD Dr Sobirin, yakni Ali Sadikin mengungkapkan, proses pemindahan aktivitas pelayanan kesehatan masih terus berlanjut, sekaligus persiapan di gedung yang baru.
"Untuk persiapan di gedung yang baru, masih terus dilakukan. Semua peralatan yang dibutuhkan sudah mulai dilengkapi. Untuk saat ini belum ada aktivitas pelayanan dan kita untuk sementara tidak menerima pasien dulu," ungkapnya.
Menurut Asisten I Pemda Muratara, bagian finishing pembangunan gedung baru yang di peruntukan untuk RSUD Dr Sobirin terus dikebut.
"Untuk limit waktunya hingga akhir Desember, karena di Januari 2024 pelayanan RS Dr Sobirin di Muara Beliti sudah mulai dijalankan," ungkapnya.
Untuk sementara ini, proses persiapan dan pematangan pelayanan RS Dr Sobirin di gedung yang baru di Muara Beliti, terus berlanjut. Namun Ali Sadikin tidak menegaskan, tanggal berapa pastinya oprasional rumah sakit di gedung yang baru itu bakal dibuka.
Awalnya, gedung rumah sakit baru di Kecamatan Muara Beliti, ini di namakan dengan nama RSUD Pangeran M Amin, namun banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Karena pembangunan RSUD itu menggunakan dana negara dan bukan dari dana pribadi.
Penamaan RSUD Pangeran M Amin, juga bermasalah karena dituding belum mempunyai izin amdal, izin operasional maupun akreditasi selayaknya rumah sakit umum lainnya. Asisten I Pemda Mura, Ali Sadikin menegaskan.
Karena ini sifatnya relokasi pusat pelayanan masyarakat, maka rumah sakit di gedung baru itu tetap bernama RSUD Dr Sobirin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: