Jatanras Terima PIN Emas Kapolda Sumsel Sukses Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di PALI
Personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel diganjar Kapolda Sumsel dengan PIN Emas sukses mengungkap kasus perampokan toko emas di Kabupaten PALI. Foto: dokumen/sumeks.co--
Barang bukti yang diamankan terdiri 9 keping emas yang sudah dilebur, 24 karat sebanyak 2 kilogram dan emas 22 karat sebanyak 2 kilogram.
Barang bukti sebanyak 9 keping tersebut diamankan dari tersangka Yudi Saputra (35) yang diringkus di Garingging Pariaman, Sumatera Barat, berperan sebagai orang melebur emas sekaligus penadah emas hasil rampok.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat yang dipakai untuk melebur.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: