BRAVO Pak Polisi! 3 Pelaku yang Todong Sopir Bus Asal Riau dan Suruh Bayar Rp1,6 Juta di Monpera Ditangkap

BRAVO Pak Polisi! 3 Pelaku yang Todong Sopir Bus Asal Riau dan Suruh Bayar Rp1,6 Juta di Monpera Ditangkap

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan 3 pelaku penodong terhadap sopir bus asal Riau ditangkap. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Jadi Korban Pemerasan Saat Parkir Mobil di Bawah Jembatan Ampera, IRT Ini Lapor Polisi

Saat tiba di Jembatan Ampera, para wisatawan meminta untuk berhenti sejenak agar mereka bisa swafoto di atas jembatan kebanggaan wong Palembang itu. 

“Saya parkir di taman Skatepark. Lalu rombongan yang saya bawa turun dan menuju jembatan. Saya kebelet dan mencari kamar kecil," terang korban.

Saat mengantri di toilet umum, salah satu penumpang menelponnya untuk segera ke mobil untuk melanjutkan perjalanan.

“Saya belum sempat buang air kecil. Saya suruh mereka duluan dengan sopir kedua dan menyusul mereka menggunakan ojek online,” terangnya.

BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaru Segera Hadir, Wisatawan Bisa Melihat Kota Palembang dari Menara Jembatan Ampera

Korban kembali ke tempat bus parkir dan ternyata bus sudah pergi meninggalkannya lalu mencoba memesan ojek online.

“Tiba-tiba saya didekati oleh seorang pelaku dan bilang kalau mobil bus yang saya bawa akan kembali lagi ke sini lalu saya diajaknya ke belakang Monpera,” beber Ilham.

Nah, saat dibawa ke jalan belakang Monpera, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang itulah, pelaku meminta uang sebesar Rp1,6 juta sambil mengeluarkan senjata api.

“Senjata itu ditempelkan di perut saua. Tak lama kemudian datang adik sepupu saya dan pelaku lain ada yang menodongkan pisau ke lehernya. Saya telpon sopir bus kedua, untuk menanyakan parkir dan mengaku sudah dibayar Rp50 ribu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jukir Liar Viral Dipolisikan Emak-emak Diciduk, Ternyata Residivis Kasus Jambret dan Nodong di Jembatan Ampera

Pelaku tanpa basa basi langsung merampas dompet korban dari saku celana berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan langsung kabur melarikan diri.

Laporan korban tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/2677/XI/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Saat ini sudah ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes, Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: