Jukir Liar Viral Dipolisikan Emak-emak Diciduk, Ternyata Residivis Kasus Jambret dan Nodong di Jembatan Ampera
Jukir liar viral dipolisikan emak-emak diciduk, ternyata residivis kasus jambret dan nodong di jembatan ampera. foto: dok/sumeks.co. --
SUMEKS.CO, PALEMBANG – Juru parkir (jukir) liar yang meminta bayaran parkir Rp15 ribu, sudah tidak garang lagi seperti video yang viral beredar Minggu lalu, 6 Agustus 2023.
Residivis curas dengan penuh tato itu, lebih banyak menunduk setelah ditangkap Unit 1 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 9 Agustus 2023.
Tersangka itu, Junaidi alias Junai (31) warga Jl SH Wardoyo, Lr Danau, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SUI I, Palembang.
“Kami amankan di rumahnya. Sebelumnya dia sempat setelah video itu viral,” beber Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, melalui Kasubdit 3/Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK.
Penangkapan tersebut, menindaklanjuti korban Firga Wenti (27) yang membuat laporan polisi (LP) sangkaan pemerasan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin, 7 Agustus 2023.
Agus mengungkapkan, tersangka Junai merupakan residivis 2 kali kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
BACA JUGA:Jangan Ragu, Jukir Tarik Retribusi di Luar Perda, Laporkan ke Dishub Palembang
Pertama kasus penjambretan di daerah Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Junai mendapatkan vonis 2 tahun 7 bulan penjara.
“Setelahnya, masuk penjara lagi. Kasus penodongan di atas Jembatan Ampera,” beber Agus, didampingi Kanit 1 Kompol Willy Oscar SE.
“Karena korbannya membuat LP di Polrestabes Palembang, maka tersangka kami serahkan ke sana,” tambah Agus.
Sebelumnya dalam pemeriksaan singkat di Unit 1 Jatanras Polda Sumsel kemarin, tersangka Junai mengaku saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras).
BACA JUGA:Tak Ada Karcis, Jukir Kawasan BKB Raup Untung Berlipat, Setor ke Siapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co