Toko Online Tetap Harus Bayar Pajak Jika Masuk KategoriWajib Pajak, Berikut Penjelasannya

Toko Online Tetap Harus Bayar Pajak Jika Masuk KategoriWajib Pajak, Berikut Penjelasannya

Layanan pajak di Bapeda Kota Palembang --dok : sumeks.co

"Yang selama ini mereka sendiri yang melaporkan. Namin kita belum menjamin apakah masuk semua yang dilaporkan itu. Inilah kesadaran wajib pajak. Sebenarnya restoran baik ditempat ataupun online adalah pemungut saja, wajib pajaknya ada di konsumen," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: