Oknum PNS Vs Honorer di Kantor Kesbangpol Muratara, Endingnya Laporan ke Polisi

Oknum PNS Vs Honorer di Kantor Kesbangpol Muratara, Endingnya Laporan ke Polisi

Pegawai honorer mendapat perlakukan tidak mengenakan dari oknum PNS di Dinas Kesbangpol Kabupaten Muratara. Foto: zul/sumeks.co--

BACA JUGA:Kunjungi Pengemudi Ojol yang Jadi Korban Penganiayaan OTD, Ratu Dewa Berikan Tanda Kasih

Namun justru membuat HN semakin emosi dan Korban keluar dari kantor melakukan visum dan melapor kejadian itu resmi ke Polres Muratara.

Sayang laporan itu tak kunjung diproses, padahal laporan resmi sudah dilakukan dan korban juga sudah melakukan visum. 

Mungkin bukti laporan Surat laporan, STTLP/73/X/2023/Polda Sumsel/Resmuratara dan hasil visum, tanggal 14 oktober 2023, itu tak kuat menyeret oknum HN ke meja penyidikan.

Pasca kejadian itu, KD kembali masuk kerja. Namun dianiaya kembali oleh HN persisnya pada Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 11.20 WIB.

BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Pengendara Vespa ke Sopir Mobil Pick Up, Saling Lapor Polisi

Saat itu KD sedang duduk di meja depan di luar ruangan, tiba-tiba HN menghampirinya lalu menekan pundak sebelah kiri dan mencubitnya.

"Sini kau, sini kau sampai berulang-ulang, tapi saya tidak mau. Lalu dio ngomong, aku mukul. Kau sini, kau aku pukul sambil marah-marah," ucap korban menirukan omongan pelaku.

Selanjutnya, HN langsung melemparkan steples ke arah kepala KD yang nyaris melukainya dan rekannya. Usai keributan seluruh PNS dan staf honor yang ada di tempat kejadian langsung melihat kejadian.

"Saya langsung disuruh keluar dan pergi dari kantor oleh PNS dan staf honor yang melihat kejadian itu lalu saya langsung keluar dari kantor. Kemudian saya kembali membuat laporan pihak kepolisian dan melakukan visum kembali," ujarnya.

BACA JUGA:UPDATE, Pengacara Sesalkan Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Mahasiswa UIN RF Sudah 8 Bulan Belum Naik Sidang

Laporan polisi itu, teregistrasi dengan nomor laporan polisi STTLP/216/XI/2023/Sumsel/Muratara tanggal 16 November 2023.

Korban juga mengungkapkan, sudah melayangkan keluhan terkait proses laporan yang dilakukannya, ke pihak kepolisian ke nomor kontak online Kapolda Sumsel. 

Sehingga kasus penganiayaan, intimidasi dan perbutan tidak menyenangkan terhadap dirinya kembali terulang untuk yang kedua kalinya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Muratara, Ralin Jufri membenarkan adanya insident tersebut. Pihkanya mengaku serba salah dalam menghadapi kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: