Komite IV DPD RI Dukung Perbaikan Moral Hazard Koperasi Melalui Perubahan Undang-Undang Perkoperasian

Komite IV DPD RI Dukung Perbaikan Moral Hazard Koperasi Melalui Perubahan Undang-Undang Perkoperasian

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dengan Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: