Komite IV DPD RI Dukung Perbaikan Moral Hazard Koperasi Melalui Perubahan Undang-Undang Perkoperasian
![Komite IV DPD RI Dukung Perbaikan Moral Hazard Koperasi Melalui Perubahan Undang-Undang Perkoperasian](https://sumeks.disway.id/upload/0ad8198e9c47765087666fa28e0fd838.jpeg)
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dengan Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: