Jangan Salah Kaprah, Ternyata Begini Pemahaman Tentang Fatwa Haram Terhadap Produk Pro Israel oleh MUI

Jangan Salah Kaprah, Ternyata Begini Pemahaman Tentang Fatwa Haram Terhadap Produk Pro Israel oleh MUI

Daftar produk-produk Israel sebagaimana seruan boikot yang beredar luas dibeberapa aplikasi media sosial.--

BACA JUGA:MUI Fatwakan Haram Terhadap 121 Produk Pro Israel, Pemilik Warung Ini Malah Dirujak Warganet

Serta melakukan diplomasi Internasional di PBN ketimbang melakukan aksi boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi Israel.

Justru, dengan aksi boikot produk-produk yang terafiliasi dengan zionis Israel bakal merugikan masyarakat Indonesia itu sendiri.

Untuk itu, NU berupaya mendukung dan menggerakkan pemerintah untuk menggalang dukungan Internasional di PBN agar agresi militer Israel terhadap Palestina dihentikan segera.

Sekedar informasi, sejak Israel memulai agresi militernya baik serangan melalui udara atau darat di jalur Gaza Palestina, telah mengakibatkan korban sebanyak 11.078 jiwa.

BACA JUGA:Beredar Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Masyarakat Diminta Hindari 121 Produk Afiliasi Israel

Termasuk diantaranya 4 ribu lebih korban anak-anak dan 3 ribu lebih korban perempuan yang sebagian besar adalah masyarakat sipil Palestina. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: