Pura-pura Miliki Tanah Senilai Rp96 Miliar yang Akan Diganti Pemerintah, IRT Ini Jadi Penelepon Gelap

Pura-pura Miliki Tanah Senilai Rp96 Miliar yang Akan Diganti Pemerintah, IRT Ini Jadi Penelepon Gelap

Pelaku bersama barang bukti yang kini sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:2 Bulan Siber Polda Sumsel Kejar Pelaku Bobol Rekening Bank IRT di Palembang, Targetnya Nomor Telepon Premium

Pada akhirnya, korban merasa curiga karena orang yang mengaku Via Lestari tersebut selalu meminta kirim uang namun tidak juga dibayar pemerintah.

Saat itulah korban menjadi curiga dan menanyakan kepada Bank BRI alamat dari nomor Rekening BRI atas nama Aan Kurniawan tersebut. 

Saat itulah korban mendapatkan informasi dari pihak Bank BRI bahwa nomor rekening atas nama Aan Kurniawan tersebut merupakan Pemilik Agen Brilink di Desa Lubuk Sakti.

Korban pun mendatangi Agen BRIlink tersebut, untuk menanyakan siapa yang telah mengambil uang yang telah dikirimnya selama ini. 

BACA JUGA:WAW! Modus Janjikan Pekerjaan, IRT di OKU Timur Ditangkap Polisi, Korban Mengalami Kerugian Rp 42 Juta

"Dari keterangan Aan Kurniawan, yang mengambil uang tersebut adalah seorang perempuan bernama Winda yang merupakan warga Desa Lubuk Sakti," sebutnya. 

Merasa tidak senang dan merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir. 

"Pada tanggal 8 November 2023, kami mendapatkan informasi bahwa Winda berada di parkiran sebuah toko roti di Indralaya hendak menuju ke Kota Palembang dengan keluarganya," jelasnya. 

Anggota pun akhirnya langsung mengamankan Winda tanpa perlawanan. Dan kini, Winda pun sudah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: