Usai Viral, Anak Angkat di Banyuasin Buka Suara, Bantah Usir Ibu Siti Marbiah

Usai Viral, Anak Angkat di Banyuasin Buka Suara, Bantah Usir Ibu Siti Marbiah

AY didampingi kuasa hukumnya angkat bicara. Foto: dokumen/sumeks.co--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Usai viral dalam beberapa hari ini, akhirnya AY didampingi kuasa hukumnya Muhammad Hidayat Arifin SH buka suara terkait pemberitaan sejumlah media massa terkait perseteruan ibu dan anak angkat itu.

Menurut M Hidayat Arifin pemberitaan mengenai informasi yang disebarkan oleh tim kuasa hukum Siti Marbiah dari kantor hukum Jallas Boang Manalu & Partners yang semua informasi itu menyudutkan dan bahkan bisa dikatakan sebagai fitnah besar terhadap Andriyanita (anak angkat dari Siti Marbiah), yang menyatakan bahwa “Nenek umur 73 tahun diusir dari rumah miliknya sendiri oleh anak angkat bernama Andri Yanita”.

“Maka kami dari Tim Advokasi “Si Anak Angkat” ingin menyampaikan beberapa hal,” kata M Hidayat.

Pertama, informasi yang disebarkan adalah missleading dan distorsi informasi yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum ibu Siti Marbiah.

BACA JUGA:MasyaAllah! Air Susu Dibalas dengan Air Tuba, Nenek Siti Marbiah Diusir Anak Angkatnya

“Kedua, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik klien kami atas kehendaknya sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan klien kami,” ujarnya.

Lalu apa yang melatarbelakangi kepergian Siti Marbiah? Jawabannya adalah akibat miss komunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat. 

"Dan terlalu naif jika klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan," ujarnya. 

Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa jika ada “friksi” akibat miskomunikasi.

BACA JUGA:Sepeda Motor Ibu Ratna Digelapkan Anak Angkat, Ternyata Aksinya Sudah 3 Kali

"Apalagi usia si ibu yang tidak lagi muda, yang mood-nya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," bebernya.

Dan pihaknya menegaskan sekali lagi tidak pernah terjadi pengusiran tehadap ibu Siti Marbiah oleh kliennya ataupun suami dari klien.

"Terbesit dalam hati saja tidak pernah, apalagi sampai berniat mengusir ibu yang sudah membesarkan dengan penuh kasih sayang dan pengorbanan," ucapnya.

Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim oleh Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik adalah tidak berdasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: