Sepeda Motor Ibu Ratna Digelapkan Anak Angkat, Ternyata Aksinya Sudah 3 Kali

Sepeda Motor Ibu Ratna Digelapkan Anak Angkat, Ternyata Aksinya Sudah 3 Kali

Tersangka penggelapan motor milik ibu angkatnya diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto : dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Amri alias Agus (40), warga Jl Simpang Sungki, Lr Remko Pabrik Karet, Kecamatan Kertapati, diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang

Tersangka penggelapan sepeda motor ini ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Korbannya adalah ibu angkat tersangka sendiri yakni Ratna Komala (53), warga Jl Sido Ing Lautan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang. 

Aksi tersangka Agus ini diketahui pada Selasa Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. 

BACA JUGA:Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Motor ini Ditangkap

Saat kejadian, korban sedang berada di rumah. Lalu tersangka langsung menemui korban untuk   meminjamkan motor dengan alasan mengantarkan istrinya. 

Karena tersangka yang sudah dianggap menjadi anak angkat, akhirnya korban meminjamkan motor Supra Fit BG 3121 MW warna hitam miliknya. 

Kemudian setelah lama ditunggu- tunggu tersangka tidak kunjung pulang hingga korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan tersangka. 

BACA JUGA:Rampas HP Milik Pemuda yang Sedang Mabuk, Resedivis Sajam dan Curanmor Kembali Masuk Bui

"Ya, tersangka merupakan anak angkat dari korban yang motornya sudah digelapkan," kata Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Jumat 7 Oktober 2022. 

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa sesuai data tersangka sudah tiga kali melakukan aksinya penggelapan motor dan rata-rata korbannya warga Palembang. 

"Sudah tiga kali beraksi dan ada tiga laporan korbannya di Polrestabes Palembang, selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi," ujar Kompol Tri Wahyudi. 

Masih kata Kompol Tri Wahyudi, saat beraksi tersangka selalu sendirian, namun masih didalami apakah ada terlibat perkara di tempat lainnya dan apakah beraksi dibantu orang lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: