Istri Pergoki Suami Menikah Lagi di Medan, Netizen Malah Adu Argumen Terkait UU Tindak Pidana Kejahatan

Istri Pergoki Suami Menikah Lagi di Medan, Netizen Malah Adu Argumen Terkait UU Tindak Pidana Kejahatan

Viral di media sosial seorang istri temukan sang suami sedang melakukan akad nikah dengan wanita lain di Medan. --

BACA JUGA:Cara Licik Panji Gumilang Lakukan TPPU Uang Yayasan Ponpes Al-Zaytun Bikin Kepala Geleng-Geleng

"Ada pasal pidananya bang, masuk perselingkuhan atau perzinahan bagi yg sudah nikah," sambung netizen lain. 

"Pasal perzinahan...uu baru bos..ga bisa seenaknya selingkuh apalagi nikah tanpa ijin istri," kata yang lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: