PT SLR dan SDJ Pastikan Taati semua Regulasi dari Pemerintah, Begini Penjelasannya!

PT SLR dan SDJ Pastikan Taati semua Regulasi dari Pemerintah, Begini Penjelasannya!

Perusahaan di bawa Titan Infra Energy memastikan telah patuh sesuai ketentuan dan aturan dari pemerintah.-foto sumeksco-

Menurut Yayan, proses yang dimulai dari survei sampai dengan penggalian batu bara dilakukan sesuai regulasi diberlakukan pemerintah.

"Semuanya diawasi oleh pemerintah, jadi tidak memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran," ujar dia.

Yayan juga mengungkapkan bahwa SLR dan/atau SDJ selalu mengutamakan kegiatan usaha yang berbasis ketaatan terhadap seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.

Termasuk apabila terdapat perubahan-perubahan peraturan yang berlaku, baik untuk perijinan berusaha dan juga perijinan terkait lingkungan hidup. 

"Tentunya, pengawasan dan pembinaan secara berkala dari badan pemerintah yang berwenang demi kepentingan seluruh stakeholders terhadap perusahaan dilakukan optimal," papar dia.

Terkait dengan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) ia memastikan secara berkelanjutan melaksanakan program untuk masyarakat di wilayah kegiatan usaha.

Selama tahun 2023 saja, SLR dan SDJ telah merealisasikan sebanyak 76 kegiatan pembagian program CSR kepada masyarakat di empat kabupaten.

Yaitu Lahat, Muaraenim, PALI dan Banyuasin, bantuan antara lain  berupa, pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk himbauan kamtibnas, pemberian benih padi, dan pupuk serta bantuan beras, kata dia.(*)

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Pimpinan Muhammadiyah Sumsel Bersinergi Bersama Pemerintah Mmembangun Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: