Sungai Kungkilan Diduga 'Rusak', Kenapa Operasional Tambang PT BAU Tetap Berjalan?

 Sungai Kungkilan Diduga 'Rusak', Kenapa Operasional Tambang PT BAU Tetap Berjalan?

Kerusakan yang dialami oleh Sungai Kungkilan anak Sungai Lematang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.-foto:dok sumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sungai Kungkilan atau anak Sungai Lematang yang melintasi beberapa desa di Kecamatan Merapi Barat, dulu adalah sumber utama air bersih dan mengairi sawah masyarakat kini tinggal kenangan.

 "Sungai Kungkilan kini rusak, akibat operasional perusahaan tambang PT Bara Alam utama (BAU), sehingga warga tidak bisa lagi menikmati air bersih dan pengairan untuk lahan persawahan," kata Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan dalam rilisnya kepada SUMEKSCO Rabu 26 Februari 2025.


Aliran Sungai Lematang Kabupaten Lahat.-foto:dok sumeksco-

Ia mengungkapkan sejak beberapa tahun lalu pihaknya bersama warga dari sejumlah desa sudah sering kali melakukan aksi protes atas pengrusakan Sungai Kungkilan oleh perusahaan tambang tersebut. Namun, unjuk rasa dan protes yang dilakukan tidak digubris. 

 “Padahal dampak dari aksi penambangan tersebut merusak ekosistem sungai, pencemaran, dan penutupan akses air untuk  persawahan oleh PT BAU, eksplorasi tetap saja berlangsung,” ungkap dia.

 BACA JUGA:BATAL Puasa Ramadhan Anda Jika Tanpa Niat, Niat Puasa Cukup Sekali atau Setiap Malam?

BACA JUGA: Lowongan Kerja BUMN, PT Kimia Farma Buka Posisi Medical Representative Tersedia di 20 Kota, Cek Selengkapnya!

Pada tahun 2022, warga sempat gembira lantaran Gubernur Sumatera Selatan akan mencabut dan mengevaluasi proper biru PT BAU dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjutinya.  Tapi nyatanya sampai saat ini PT BAU masih tetap beroperasi.

“Itu bukan wewenang kami,” ujar salah satu petinggi DLH Lahat, Sumatera Selatan, ketika di konfirmasi alasan masih beroperasinya PT BAU.

 Tidak adanya keterbukaan informasi ini yang juga disayangkan oleh penduduk di sejumlah desa disekitaran Sungai di Kecamatan Merapi Barat.

"Hingga kini belum ada keterbukaan informasi dari pemerintah pusat maupun daerah dalam penyetopan izin pertambangan bagi perusahaan tersebut maupun pencabutan predikat proper biru karena terbukti bersalah merusak sungai dan mencemarkan lingkungan," ujar Sahwan.

 BACA JUGA:Sidang Perdana Eks Kadisnakertrans Sumsel Buka Kisah Tragis Kecelakaan Lift di Grand Atyasa Akhir 2024

BACA JUGA: Lowongan Kerja BUMN, PT Kimia Farma Buka Posisi Medical Representative Tersedia di 20 Kota, Cek Selengkapnya!

Padahal dampak nyata dari penambangan yang dilakukan oleh PT BAU tidak hanya pada sisi lingkungan, tapi juga perekonomian lantaran hilangnya sumber air bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: