Bak Rezeki Nomplok, ASN PPPK Akhirnya Dapat Jaminan Pensiun dan Hari Tua
Masa depan para ASN PPPK ini akan mendapat jaminan pensiun dari pemerintah, pasca ditandatanganinya Undang-Undang ASN oleh Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: