Bayi ‘Dibuang Dikerumuni Semut’ Resmi Ditetapkan PN Palembang Jadi Anak Pasutri Polisi yang Menyelamatkannya
Bayi ‘dibuang dikerumuni semut’ resmi ditetapkan pn palembang jadi anak pasutri polisi yang menyelamatkannya. foto: @Mama LoveRa/sumeks.co.--
Razka ditaruh di trotoar depan SPBU Tangga Takat Jl A Yani, Seberang Ulu 2, Palembang pada Jumat, 2 Juni 2023 dalam kondisi memprihatinkan. Tubuhnya sudah dikerumuni semut.
Dua pasutri polisi dari Polda Sumsel, Ipda Hendri Prayudha, SH MSi dan isterinya Ipda Arinni Yulia SH yang sedang oleh raga melintas di lokasi dan memberikan pertolongan pertama.
Penyematan bayi Razka pun viral di media sosial.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menaruh perhatian besar terhadap bayi Razka Aditya.
Kapolda memerintahkan agar Razka diperiksa menyeluruh kesehatannya di RS Bhayangkara.
Puncaknya, pasutri polisi yang selamatkan Razka Aditya diberi penghargaan pin emas oleh Kapolda Sumsel.
Bahkan Senin, 5 Juni 2023 Kapolda Sumsel berjumpa langsung dengan bayi Razka Aditya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK beri amanah langsung pada personilnya, anggota Polri, Ipda Hedri Prayudha dan istrinya, Ipda Arini Yulia.
Untuk merawat baik-baik bayi Razka Aditya. “Kamu rawat ya..”, ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
“Siap…!”, jawab kedua pasutri polisi nyaris bersamaan.
Kapolda mengatakan itu saat mengendong bayi Razka Aditya.
Kapolda sengaja mengundang Razka Aditya dan personil Polri yang menemukannya untuk memberikan apresiasi pada anggotanya sekaligus makan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: