Catat! Begini Metode Perhitungan Suara untuk Duduk di Kursi DPR Pada Pemilu 2024 Mendatang

Catat! Begini Metode Perhitungan Suara untuk Duduk di Kursi DPR Pada Pemilu 2024 Mendatang

cara perhitungan jumlah suara agar dapat jatah kursi duduk sebagai anggota DPR RI untuk tahun 2024 mendatang.--

Siapapun anda, ingat suara anda layak diperhitungkan bahkan dengan satu suara bisa mengubah nasib bangsa ini.

BACA JUGA:Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Netizen Nobatkan 2 Mahasiswa Asal Solo Orang Paling Berpengaruh Tahun 2023

Menurut data yang dihimpun, dari jumlah partai politik peserta Pemilu 2024 akan memperebutkan 580 kursi di DPR, dari 84 Dapil di Indonesia.

Jadi, jangan sampai tidak menggunakan hak suara anda pada pesta Pemilu yang bakal digelar pada tahun 2024 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: