Berkas Korupsi Akusisi Saham PT SBS Senilai Rp100 Miliar Rampung, Tersangka: Proses Sudah Sesuai Prosedur

Berkas Korupsi Akusisi Saham PT SBS Senilai Rp100 Miliar Rampung, Tersangka: Proses Sudah Sesuai Prosedur

Didampingi tim kuasa hukum, tersangka Milawarma ungkap bakal blak-blakan di persidangan. Foto: Fadly/sumeks.co--

BACA JUGA:5 Tersangka Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT BA Sudah di Rutan Pakjo, Kuasa Hukum: Terlalu Buru-Buru!

Hal itu juga ditegaskan kuasa hukumnya Gunadi Wibakso SH MH, Nila Prajna Paramitha SH MH, serta KM Ridwan Said SH singkat mengatakan bakal terus melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya.

Dirinya berjanji bakal tampil all out dalam melakukan pembelaan untuk para kliennya, termasuk bakal menghadirkan beberapa saksi di persidangan.

Untuk diketahui, pada perkara yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 100 Miliar ini, Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel terlebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka.

Tiga tersangka tersebut yakni Anung  Prasetya sebagai mantan Direktur Usaha lalu Syaiful Islam Ketua Tim akuisisi Penambangan pada salah satu perusahaan tambang batubara terkemuka di Sumsel.

BACA JUGA:Update Korupsi Akuisisi Saham Rp100 M, Giliran Dirut PT Bukit Asam Tbk Aktif Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Selain dua tersangka tersebut, selanjutnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel turut menetapkan satu tersangka lainnya atas nama Tjahyono Imawan sebagai mantan Direktur PT Satri Bahana Sarana (SBS).

Tidak berselang beberapa hari kemudian, penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali menetapkan dua tersangka lainnya sehingga jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi lima orang tersangka.

Dua tersangka lainnya itu yakni bernama Milawarma eks Dirut Perusahaan Tambang Batubara plat merah dan Wakil Ketua Tim Akuisisi Saham Nurtima Tobing ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejati Sumsel, Rabu 23 Agustus 2023 malam.

Guna kepentingan lebih lanjut dalam kasus korupsi akuisisi saham PT SBS, para tersangka akhirnya dijebloskan semetara ke Rumah Tahanan (Rutan) Tipikor Pakjo Palembang dan Lapas Perempuan Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: