3 Ton Ikan Salem Sempat Diamankan di Jakabaring, 2 Opsi Kembali ke Distributor atau Dibagikan Buat Sedekah!
3 ton ikan salem sempat diamankan di jakabaring, 2 opsi kembali ke distributor atau dibagikan buat sedekah. foto: dok/sumeks.co.--
Pertama untuk industri pemindangan ikan, pengalengan memenuhi kebutuhan hotel, restoran dan katering (Horeka).
BACA JUGA:Razilu Berikan Motivasi dengan Bangkitkan Kesadaran Jajaran Kemenkumham Babel
Kedua yakni untuk umpan pancing ikan tuna.
“Jadi kalaupun ikan salam dijual ke masyarakat sudah barang tentu merugikan nelayan,” kata dia.
Sebenarnya untuk impor ikan salem banyak, dari Jepang maupun dari Cina.
Namun dengan adanya pelarangan diharapkan ikan ini tidak beredar luas di pasar tradisional untuk pemenuhan gizi masyarakat.
Diakui memang ikan salem memiliki protein dan omega 3 yang tinggi.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Perhubungan, Kejari Prabumulih Naikkan Status Penyidikan
Namun, karena dilarang ikan ini tidak diperbolehkan dijual bebas.
“Kalaupun ada pedagang yang merasa dirugikan silahkan menghubungi Satwas kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak berwajib,” pinta Aries.
Sehingga ikan salem impor dilarang untuk dijualbelikan di pasaran lokal yang ada di Sumsel dan Palembang karena di Sumsel tidak ada Industri pemindangan.
Sementara itu, dari pantauan di beberapa agen ikan besar wilayah Jakabaring, masih menjual ikan Salem dalam bentuk perpak/10 kg.
BACA JUGA:4 Penyakit yang Harus Diperhatikan, Sebelum Beli Nissan X-Trail T30 Bekas
Meskipun sebelumnya salah satu agen disegel dan tidak lagi menjual ikan salem.
Untuk harga jual perpak/bungkus Rp 180 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: