Minyak Solar Palsu Pakai Bubuk Kuning, Tiap 200 Liter Minyak Ilegal Habis 1 Minggu, Arjo Dapat Untung Rp2 Juta

Minyak Solar Palsu Pakai Bubuk Kuning, Tiap 200 Liter Minyak Ilegal Habis 1 Minggu, Arjo Dapat Untung Rp2 Juta

Minyak solar palsu pakai bubuk kuning, tiap 200 liter minyak ilegal habis 1 minggu, Arjo dapat untung rp2 juta. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

”Ambil sendiri ke tempat masakan di Keluang,” aku tersangka Arjo, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu, 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:Minyak Asal Muba Dioplos Jadi BBM Pertalite dan Solar Lalu Dijual Eceran, Raup Untung Rp1,3 Juta Setiap Minggu

Membawa jeriken-jeriken berisi minyak ilegal hasil olahan rakyat dari Keluang ke Palembang, Arjo mengaku selama ini tidak pernah ditangkap.

Namun saat ditanya apakah ada uang koordinasi kepada oknum tertentu sehingga tidak pernah tertangkap, Arjo tidak menjawab.

Sebagaimana cerita yang beredar soal uang koordinasi, dalam bisnis minyak ilegal. Tersangka Arjo memilih bungkam, hanya matanya yang melirik.

BACA JUGA:Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh! 

Arjo Madjuri (54) selama 8 bulan bisnis minyak ilegal.

Minyak putih dari penyulingan ilegal di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumsel diwarnai hijau dan kuning.

Minya itu jadi mirip solar dan pertalite milik Pertamina.   

Arjo memproduksi sendiri serta memasarkan pertalite dan solar palsu, bisnis ilegal.

BACA JUGA:Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh! 

Arjo lancar-lancar saja selama 8 bulan ini beroperasi hingga diciduk polisi.

Dihadapan polisi, tersangka Arjo mengaku membeli minyak putih ukuran 1 drum 200 liter, seharga Rp1,5 juta.

Lalu dibawa dicicil menggunakan mobil jenis pick up maupun minibus, ke dalam jeriken-jeriken yang isinya hanya separuh.

BACA JUGA:Sejarah Kelam Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara Sejak 2016, Puluhan Lapak Dibongkar Tapi Kini Hidup Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: