Hati-Hati Terjebak, Ini Modus dan Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK
Ilustrasi--dok : sumeks.co
BACA JUGA:Pilihan Pinjaman Online Resmi dan Produk Perbankan Digital, Pertimbangan Penting untuk Peminjam
8. Pihak penagih tentu wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Diharapkan setelah membaca artikel ini akan lebih paham dan lebih waspada terhadap modus dan ciri-ciri yang ditawarkan pinjol ilegal.
Pinjaman online ilegal merupakan salah satu ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Modus-modus penipuan yang dilakukan dapat merugikan korban secara finansial dan psikologis.
Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: