Tips Bagi yang Doyan Ngutang Pinjol, Siapkan Ini Dulu Agar Tak Menderita Seumur Hidup

Tips Bagi yang Doyan Ngutang Pinjol, Siapkan Ini Dulu Agar Tak Menderita Seumur Hidup

Simak Hal Yang Harus Diwaspadai Nasabah Untuk Menghindari Terjadinya Teror Utang Pinjol-foto sumeks.co-

Berapa banyak uang pinjol dibutuhkan. Lantas pastikan utang pinjol dan bunga mampu kita membayar kembali pinjaman tersebut sesuai jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

4. Rencana Penggunaan Dana Pinjaman

Tentukan dengan jelas bagaimana Anda akan menggunakan dana pinjaman tersebut. Hindari menggunakan pinjaman untuk hal-hal konsumtif atau hal-hal yang tidak penting. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak dan penting.

5. Baca Syarat dan Ketentuan

Hal ini terkesan sepele dan remeh. Namun ketelitian membaca dan menelaah bagian ini dapat menyelamatkan kita lilitan utang pinjol.

Perhatian detail seperti jangka waktu pinjaman, denda keterlambatan sebelum meneken kontrak pinjol. Lihat dengan seksama apa yang menjadi konsekuensi jika ternyata terjadi gagal bayar (galbay) pinjol tepat waktu.

BACA JUGA:Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

6. Cek Reputasi Perusahaan

 Lakukan penelitian tentang reputasi perusahaan pinjol. Baca ulasan dan pendapat pengguna sebelumnya untuk memahami pengalaman orang lain dengan perusahaan tersebut. Pilih perusahaan yang memiliki reputasi baik dan transparan dalam bertransaksi.

7. Waspadai Penagihan yang Agresif

Beberapa pinjol memiliki taktik penagihan yang agresif. Pastikan Anda memahami hak-hak Anda sebagai konsumen dan berani melaporkan praktik penagihan yang tidak etis kepada otoritas yang berwenang jika diperlukan.

8. Evaluasi 

Pertimbangkan alternatif lain sebelum mengambil pinjaman dari pinjol. Mungkin ada opsi lain, seperti pinjaman dari bank, koperasi, atau bantuan dari keluarga dan teman-teman.

9. Efek Pinjol bagi kesehatan keuangan pribadi 

BACA JUGA:Tips Bagi yang Doyan Ngutang Pinjol, Siapkan Ini Dulu Agar Tak Menderita Seumur Hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: