APES! Kurir Narkotika Kirim Sabu ke Polisi, Baru Terima Upah 100 Ribu
Pelaku Erick Pratama kasus narkotika yang diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKI. --
BACA JUGA:Enzy Storia dan Cinta Laura Tampil Satu Panggung dengan Kendall Jenner di Paris Fashion Week
Selanjutnya kurir yang diketahui bernama Erick langsung turun dari sepeda motor dengan membawa kantong plastik hitam dan masuk kedalam rumah.
Dimana didalam rumah tersebut seorang anggota satresnarkoba bersama informan sudah menunggu untuk mengecek barang yang dibawa pelaku.
"Informan melakukan pengetesan atas barang yang dibawa pelaku dan dilakukan penimbangan dengan timbangan digital, dan setelah dipastikan barang yang dibawa sabu, barulah pelaku langsung diamankan," ungkap Kasat.
Disampaikan Kasat, adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus kantong plastik hitam berisi 1 bungkus plastik bening berlakban hitam diduga berisi sabu dengan berat bruto 100,20 gram.
BACA JUGA:7 Manfaat Minum Teh Tawar bagi Kesehatan, Diantaranya Bisa Kendalikan Gula Darah
Kemudian, satu buah timbangan digital, 1 buah bong alat hisap sabu lengkap dengan pirek, 1 buah korek api gas, 1 buah handphone Samsung warna biru.
Termasuk juga diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hijau putih tanpa nopol.
"Pelaku ini mengaku bahwa dirinya disuruh Taufik untuk mengantarkan sabu tersebut ke Desa Ulak Jermun dan Taufik berjanji akan memberi upah sebesar Rp 1 juta setelah sabu tersebut diantar dan Taufik baru memberi uang jalan kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu," beber Kasat.
Masih kata Kasat, rupanya dari pengakuan pelaku ini ia sudah sebanyak 3 kali mengantarkan sabu atas suruhan Taufik.
"Kini pelaku sudah kita amankan di Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: