Harapan Baru Honorer Langsung Jadi PNS Setelah RUU ASN Disahkan, Bahkan Sudah Ada Dasar Hukumnya, Simak Disini

Harapan Baru Honorer Langsung Jadi PNS Setelah RUU ASN Disahkan, Bahkan Sudah Ada Dasar Hukumnya, Simak Disini

Harapan baru honorer langsung jadi pns setelah ruu asn disahkan bahkan sudah ada dasar hukumnya.foto: ilustrasi/sumeks.co.--

Apa sebab?

Ini disebabkan ada honorer yang terpantau selama ini karena masuk Timses kepala daerah.

Tes PPPK Honorer 

Ketua Forum Honorer K2 Palembang, Tri Ardiansyah berharap, jika memang untuk PPPK guru berubah sistem tesnya dari UNBK menjadi CAT BKN, maka harapannya ada simulasi.

“Para guru, terutama yang sudah berumur, tentu tidak terlalu menguasai IT. Sangat perlu ada simulasi cara gunakan CAT,” imbuhnya.

Pihaknya juga masih menyimpan kekhawatiran adanya penarikan data Dapodik yang menyebabkan calon pelamar PPPK belum bisa verifikasi dan validasi ijazah.

“Kalau memang diundur pendaftaran PPPK-nya, kawan-kawan masih bisa menunggu proses penarikan data itu dulu oleh Kemendikbud,” beber dia.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Pemkot Prabumulih Diduga Ada Kejanggalan hingga ‘Banjir’ Sanggahan 

Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyayangkan, hingga detik-detik menjelang dibukanya pendaftaran, belum keluar petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbudristek. 

Padahal, juknis tersebut penting untuk rekrutmen PPPK formasi guru.

”Harusnya H-6 sebelum pendaftaran dibuka, disosialisasikan juknisnya. Jika ada yang tidak cocok, bisa didiskusikan dengan komunitas guru,” tuturnya.

Yang paling menjadi ganjalan bagi Heti dan kelompoknya adalah skema untuk para peserta kategori P1.

BACA JUGA:Tak Perlu KTP! Uang Rp200.000 Cair, Buruan Cek Cara dan Syarat Dapat Saldo DANA Gratis Sakarang

Mereka adalah peserta seleksi ASN PPPK yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi 2021. 

Namun, mereka belum bisa diangkat karena tidak ada formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: