Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kemenkumham Sumsel Diskusi Bersama Pemerintah Daerah

Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kemenkumham Sumsel Diskusi Bersama Pemerintah Daerah

Kemenkumham Sumsel Diskusi Bersama Pemerintah Daerah Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang.--

Menutup diskusi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa selain melalui pengetatan dalam pemberian paspor, Kemenkumham juga telah berkontribusi dalam membentuk Desa Sadar Hukum sebagai ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa guna mencegah TPPO.

BACA JUGA: Drakor Twinkling Watermelon, Mengangkat Kisah Anak Ajaib yang Mampu Pergi ke Masa Lalu

“Kami berharap melalui pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum, maka mulai dari dalam keluarga hingga pemerintah desa dan kelurahan memiliki pemahaman bersama dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam pencegahan TPPO," kata Ilham.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Polda Sumsel, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, STIHPADA Palembang, STISIPOL Candradimuka Palembang. Universitas Sriwijaya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: