Polisi Ungkap Kasus Bocah di Muba yang Ditemukan Tak Bernyawa Terkunci di Kamar, Pelakunya Tak Disangka

Polisi Ungkap Kasus Bocah di Muba yang Ditemukan Tak Bernyawa Terkunci di Kamar, Pelakunya Tak Disangka

Tersangka Rumini saat digiring untuk dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Polres Muba. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Perahu Getek Ditabrak Tugboat, Bocah Laki-Laki Hilang Tenggelam di Sungai Musi, Basarnas Bergerak

"Dia ngakunya kesal dengan korban, dan takut terbongkar aibnya di sekitar rumahnya, tapi ini kita dalami. Kita juga menelusuri keberadaan orang tua kandung korban," tambah Morris. 

Di hadapan awak media, tersangka R mengakui perbuatannya. Ditegaskanya dirinya terpaksa membunuh korban karena didesak bahkan diancam suaminya. 

"Kalau tidak mau, saya dicerai dan diusir. Sudah 4 tahun menikah dengan dia dan punya seorang anak. Saya juga kerap menampar korban. Sampai nangis pak ditampar," ungkap Ramini.

Sementara, tersangka Purnomo irit bicara, saat ditanya alasan mengapa dirinya menyuruh istrinya menghabisi anak angkatnya itu.

BACA JUGA:Bocah Obok-obok Sungai Komering Cari ‘Harta Karun’ Perhiasan Diduga Emas di Desa Arisan Buntal Kayuagung OKI

"Tanya istri saya pak," jawabnya berulang-ulang.

Jawaban Purnomo dinilai tidak konsisten, saat ditanya apa motif dia menyuruh istrinya, namun dia malah mengatakan tidak pernah memerintahkan istrinya. Tapi saat didesak, dia hanya menjawab dengan singkat kalau dirinya bosan. (boi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: