Polisi Ungkap Kasus Bocah di Muba yang Ditemukan Tak Bernyawa Terkunci di Kamar, Pelakunya Tak Disangka

Polisi Ungkap Kasus Bocah di Muba yang Ditemukan Tak Bernyawa Terkunci di Kamar, Pelakunya Tak Disangka

Tersangka Rumini saat digiring untuk dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Polres Muba. Foto: dokumen/sumeks.co--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya bocah berinisial IR (11) yang ditemukan di dalam kamar orang tua angkatnya pada Selasa 12 September 2023.

Bocah SD itu ditemukan tewas terkunci di dalam kamar rumah di Desa Purwosari Kecamatan Lais, Muba

Ternyata korban IR dibunuh oleh kedua orang tua angkatnya sendiri. 

Pelakunya ibu angkat korban yakni Ramini (44) atas desakan suaminya Purnomo (53) yang juga ayah kandung korban.

BACA JUGA:Bocah 14 Tahun di Palembang Dirudapaksa Bapak Tiri, Aksinya Terbongkar dan Bapak Kandung Lapor Polisi

“Kita melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi. Banyak sekali kita temukan ketidakwajaran. Karenanya kita melakukan pengungkapan secara science, kita juga melalukan visum dan proses autopsi, terungkap bahwa korban meninggal akibat kehabisan nafas," kata Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK dan Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, menjelaskan, pihaknya melakukan interogasi mendalam dan disodori sejumlah bukti serta kejanggalan. 

“Tersangka R akhirnya mengakui perbuatannya. Ia pun mengaku malam itu saat korban tertidur di kamarnya, R membekap wajah korban dengan bantal, bahkan menekan kedua kaki korban dengan lutut hingga tak bisa bergerak melawan,” beber Kapolres Jumat 15 September 2023 kepada awak media. 

Selain kehabisan napas, korban bahkan sempat terkencing di celana.

BACA JUGA:Terekam CCTV Pria dan Wanita Incar Sepeda Motor Dikendarai Bocah di Palembang, Pelaku Pura-pura Motornya Rusak

"Suaminya saat kejadian keluar rumah, dia memantau situasi, memastikan agar tindakan istrinya berjalan lancar," ungkap Morris.

Apa modus para pelaku? Kapolres mengungkapkan dari pengakuan tersangka Ramini dia ngaku diancam suaminya untuk membunuh korban dan jika tidak dia akan dicerai

“Tersangka R usai menutup kamar, kemudian naik kursi plastik dan speaker lalu menjulurkan tangan melalui ventilasi, kemudian menutup grendel kunci kamar dengan gantungan baju,” katanya.

Dan untuk motif suaminya, diakui polisi saat terus mendalami dan dilakukan pemeriksaan intensif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: