Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal
Ilustrasi--dok : sumeks.co
Sementara pada pinjol legal dan berizin OJK dalam pengawasan sehingga sangat memperhatikan aspek perlindungan konsumen.
Kepatuhan peraturan Pinjol ilegal melakukan regulasi tanpa peraturan yang ditetapkan perundangan atau OJK.
BACA JUGA:Curhatan Lilan Lantu Terlilit Utang Pinjol jadi Sorotan Publik
Untuk pinjol legal yang berizin langsung dari OJK dipastikan sangat patuh pada peraturan baik undang-undangan atau OJK
Itulah beberapa ciri-ciri pinjol legal dan illegal dari OJK. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: