Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

Ilustrasi--dok : sumeks.co

Sementara pada pinjol legal dan berizin OJK dalam pengawasan sehingga sangat memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

Kepatuhan peraturan  Pinjol ilegal melakukan regulasi tanpa peraturan yang ditetapkan perundangan atau OJK. 

BACA JUGA:Curhatan Lilan Lantu Terlilit Utang Pinjol jadi Sorotan Publik

Untuk pinjol legal yang berizin langsung dari OJK dipastikan sangat patuh pada peraturan baik undang-undangan atau OJK

Itulah beberapa ciri-ciri pinjol legal dan illegal dari OJK. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: