Dijerat Pasal Ini David Kadapi Terancam Hukuman Mati, Istrinya Adelia Putri Salma Bisa Kena Maksimal 15 Tahun
Dijerat pasal narkotika, terpidana david kadapi terancam hukuman mati sedangkan istrinya adelia putri salma bisa kena maksimal hukuman 15 tahun penjara. foto: dok/sumeks.co.--
Entah siapa yang mengabadikan setiap momen cantik Adelia Putri Salma itu?
Namun selebgram Palembang ini sukses ‘menyamarkan’ kekayaan suaminya David yang mengelola jaringan‘bisnis’ narkoba dari penjara.
Upaya Hukum Kandas
Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan David alias Kadapi kandas.
BACA JUGA:Kasus Narkoba yang Menjerat Selebgram Palembang Ternyata Pengembangan dari Suaminya
Ini menjadi upaya hukum terakhir yang dapat diambil David, setelah banding, dan kasasinya juga ditolak.
Bandar narkoba kelas kakap ini tetap dihukum penjara seumur hidup.
Putusan ini menguatkan vonis hakim pengadilan negeri (PN) Sekayu. Sesuai putusan No.539/Pid.Sus/2017/PN Sekayu, Muba.
BACA JUGA:Begini Penampakan Mobil-Mobil Mewah Milik Selebgram Palembang yang Disita di Polda Lampung
Upaya hukum PK suami selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma (APS) itu kandas di Mahkamah Agung, Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.
Majelis hakim MA menolak permohonan PK David dan David tetap dihukum penjara seumur hidup.
Namun David tak lantas patah semangat. Dia terus memperkaya istrinya, mentransfer miliaran uang haram, hasil perdagangan narkoba jaringannya.
BACA JUGA:Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Karena Kasus Narkoba Miliki Bangunan Indomaret?
David tetap mengontrol jaringan narkobanya dari balik jeruji penjara.
Informasi dihimpun sumeks.co, David sempat di penjara di Lapas Narkoba, Serong, Banyuasin, Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: