AKBP Indra Arya Yudha Bakar Ganja dan Hancurkan Pil Ekstasi di Halaman Polres Lubuklinggau

AKBP Indra Arya Yudha Bakar Ganja dan Hancurkan Pil Ekstasi di Halaman Polres Lubuklinggau

Pemusnahan barangb ukti ganja kering dilakukan di depan Mapolres Lubuklinggau. Foto: zul/sumeks.co--

BACA JUGA:70,8 Kilogram Daun Ganja Kering Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel

Pihaknya berharap, jika masyarakat mendapatkan informasi seputar peredaran Narkoba agar tidak sungkan sungkan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

"Setiap informasi dari warga sangat membantu kami dalam melakukan penindakan dan masalah pemberantasan narkoba, merupakan tanggungjawab kita bersama," tutupnya.(zul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait