Jangan Bermaksiat Kepada Nabi, Pesan Moral UAH dan Buya Yahya untuk Habib Kribo

Jangan Bermaksiat Kepada Nabi, Pesan Moral UAH dan Buya Yahya untuk Habib Kribo

Ilustrasi--

Menurut Habib Kribo, tidak ada ketentuan larangan seorang wanita membaca khutbah pada saat salat Jumat. Dan wanita menjadi pembaca khutbah salat Jumat juga tidak akan disebut murtad. 

"Kan tidak ada ketentuan larangannya jadi murtad atau apalah," sebutnya. 


Youtuber Herry Pras menyoroti pernyataan Habib kribo dukung Panji Gumilang soal khatib wanita pada salat jumat--

Sebelumnya, Habib Kribo menyebut pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, sebagai sosok ulama besar di Indonesia yang harus dihormati.

Namun, pernyataan Habib Kribo ini mendapat sorotan tajam dari Youtuber Herry Prass. Menurut Herry Prass, telah terjadi hal yang salah terhadap diri Habib Kribo.

BACA JUGA:Habib Kribo Sebut Ustad Abdul Somad Cs Bukan Ulama, Hanya Panji Gumilang Sosok Ulama Besar di Indonesia

"Kalau ada orang yang menganggap Panji Gumilang itu ulama besar, menurut saya pribadi ada yang salah pada akalnya," katanya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan Snack Video @ss170222.

Di dalam video berdurasi 1 menit itu, Habib Kribo awalnya membahas sosok Panji Gumilang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama. 

Padahal, menurut Habib Kribo, gelar tersangka yang disematkan kepada Panji Gumilang ini tidaklah layak. Karena, Panji Gumilang adalah sosok ulama besar. 

"Berita ini sudah sampai ke luar negeri. Bahkan, dari negeri non muslim juga memberitakan," ungkapnya.

BACA JUGA:Habib Kribo Sebut Panji Gumilang Ulama Besar di Indonesia yang Harus Dihormati, Langsung Disentil Youtuber Ini

Menurut Habib Kribo, masyarakat luar negeri justru merasa aneh ketika Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

Akan tetapi, kata Herry Prass, dirinya menilai anggapan masyarakat tentang kasus Panji Gumilang ini bukan hal yang aneh. 

"Tetapi memang di luar negeri sana, orang nista agama apalagi di Malaysia, Arab Saudi, di negara-negara itu orang nista agama akan dihukum," paparnya. 

Habib Kribo juga mengungkapkan, adanya dugaan kasus Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau pidana lain tidak apa-apa untuk diusut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: