Ditunggu Siapa Tersangka Kasus Dinsos Prabumulih? Predikat Kejari Terbaik Penanganan Korupsi di Sumsel Diuji

Ditunggu Siapa Tersangka Kasus Dinsos Prabumulih? Predikat Kejari Terbaik Penanganan Korupsi di Sumsel Diuji

Ditunggu siapa tersangka kasus dugaan pengelapan dalam jabatan di dinsos prabumulih, predikat terbaik penanganan korupsi di sumsel kejari prabumulih kembali diuji. foto saat penggeledahan. (paltv/sumeks.co). --

Pengacara dari Law Office Cecep A.K SH Legal & Consultant terdiri dari tiga advocat, Cecep Arya Kusumah, SH. Ameng Frido, SH dan Wahyu Dwi Saputro. 

Pengacara telah melakukan investigasi, konfirmasi serta mengumpulkan data-data.

Diketahui sumber dana koperasi itu berasal dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Skema e-warung (yang telah dihapuskan tahun lalu oleh Kemensos).

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Pelajari Dokumen Paska Penggeledahan Dinsos, Jika Selesai Mungkin Ada Penetapan Tersangka 

Koperasi dibentuk awal Maret 2022 dan telah di akte notariskan pada 29 Maret 2022.

Diduga dalam kasus ini ada manipulasi data dan dugaan niat oknum menguasai anggaran Keuangan Koperasi untuk kepentingan pribadi.

Oknum pengawas/pembina Koperasi KPM Prima Prabumulih oknum ASN tersebut.

Diduga oknum ASN itu telah melakukan beberapa tindakan penyalahgunaan jabatan dalam wewenang pengelolaan keuangan di koperasi itu.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Dinsos Prabumulih Terkuak Setelah 6 Anggota Koperasi KPM Prima Minta Tolong Pengacara 

Diduga pula ada manipulasi data dan bahkan terindikasi bermaksud menguasai anggaran Keuangan Koperasi untuk kepentingan pribadi. (*/chy)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: