Perekam Video Hello Kitty di Prabumulih Diamankan: Sengaja Merekam untuk Koleksi Pribadi

Perekam Video Hello Kitty di Prabumulih Diamankan: Sengaja Merekam untuk Koleksi Pribadi

Tersangka Akbar saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Masih ingat video syur hello kitty yang sempat menghebohkan warga Kota PRABUMULIH pada pertengahan Maret 2023 lalu? Pelakunya, kini berhasil diamankan tim Sat Reskrim Polres PRABUMULIH.

Salah-satu pelaku yakni Muhammad Akbar (26) warga Simpang Raja, Kelurahan Handaya Mulya Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali yang tak lain pemeran pria dalam video sekaligus perekam video berhasil diamankan.

Sementara seorang pelaku lainnya yakni SC (25) yang tak lain merupakan istri siri dari Muhammad Akbar masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). 

Di hadapan petugas, Akbar mengaku sengaja merekam adegan syur dirinya bersama korban SU alias UC (31) dalam keadaan sadar. 

BACA JUGA:Beredar Video Panas Berlatar Hello Kitty di Kota Prabumulih, Diduga Pemeran Pasangan Selingkuh

"Dio (korban, red) cewek aku dan tidak tahu aku rekam," sebutnya mengaku baru berpacaran dengan korban selama tiga bulan.

Hanya saja, dia tak sadar bahwa video yang disimpan di dalam handphonenya dan diperuntukkan guna koleksi pribadinya tersebut, diketahui oleh istri sirinya SC. 

Semenjak kejadian tersebut, dia pun "kabur" ke Palembang dan bekerja di Palembang. 

"Saya sudah tiga kali ke rumah dia (korban, red). Tapi baru satu kali begituan," sebutnya mengaku mempunyai dua video dengan dua adegan yang menjadi koleksinya.

BACA JUGA:Pemeran Video Syur Background Hello Kitty di Prabumulih Terungkap, Rumahnya Digeruduk Emak-emak

Ditanya kenal dengan korban dari mana? Akbar mengaku kenal di salah-satu tempat karaoke di kota Prabumulih dan korban merupakan pemandu lagu (LC) di sana. 

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno di sela-sela pres rilis di Mapolres Prabumulih, Kamis 10 Agustus 2023 petang mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya di simpang Raja, Talang Ubi, Pali dan langsung dibawa ke Polres Prabumulih. 

"Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa satu buah HP merk vivo V23," jelasnya.

Adapun motif yang dilakukan tersangka yakni sengaja merekam dan membuat video tersebut untuk koleksi pribadi dan istrinya menyebarkan video tersebut karena sakit hati suaminya ketahuan selingkuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: