Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Giliran Eks Kadis PUCK Sumsel Digarap Kejati Sumsel

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde  Berlanjut, Giliran Eks Kadis PUCK Sumsel Digarap Kejati Sumsel

Sisa bangunan gedung Pasar Cinde yang belum dirobohkan.--dok:sumeks.co

BACA JUGA: Pasar Cinde Palembang Dibangun Pada Tahun 1933, Awalnya Diberi Nama Pasar Lingkis

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini, terkunci rapat.

Buntut dari mangkraknya pembangunan selama 6 tabun tersebut, mengakibatkan puluhan korban pedagang Pasal Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.

Kerugian mereka lumayan besar. Rp8,4 miliar, bahkan mereka sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH supaya dapat menyikapi kondisi yang korban alami.

BACA JUGA:HOT INFO, Kasus eks Pasar Cinde Batal Dibangun Aldiron Plaza Kasus Besar, Kejati Jamin Segera Ada Kejelasan

Hingga kini polemik tersebut masih terus terjadi dan masih belum ada kejelasan dari Kontraktor Pelaksana terkait keberlangsungan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: