Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Giliran Eks Kadis PUCK Sumsel Digarap Kejati Sumsel

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde  Berlanjut, Giliran Eks Kadis PUCK Sumsel Digarap Kejati Sumsel

Sisa bangunan gedung Pasar Cinde yang belum dirobohkan.--dok:sumeks.co

SUMEKS.CO - Penyidikan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang, yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus bergulir hingga saat ini.

Kali ini, giliran Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) tahun 2015-2017 berinisial SB di panggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dihadapan penyidik Kejati Sumsel, Rabu 9 Agustus 2023.

"Benar yang bersangkutan pada hari ini terkonfirmasi hadiri pemanggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH ditemui diruang kerjanya.

Diterangkannya, dalam penyidikan perkara ini total pemanggilan saksi hingga saat ini sejumlah sembilan orang, namun satu orang yang belum hadir dan bakal dijadwalkan pemanggilan ulang.

BACA JUGA:Mangkrak Pasar Cinde Naik ke Penyidikan, Sejumlah Pejabat dan Mantan Diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel

Sementara, disinggung mengenai berapa nilai kerugian negara dalam penyidikan perkara ini Vanny mengatakan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Hal itu, lanjut Vanny karena penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde masih dalam tahap awal, masih dalam pendalaman materi penyidikan.

"Akan kita infokan jika ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kedepan, lanjut Vanny pihaknya bakal terus menjadwalkan pemanggilan beberapa nama, untuk dimintai keterangan guna dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini.

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Mangkrak Pasar Cinde Dimulai, Kejati Sumsel Garap Kepala BPN dan Eks Petinggi BPKAD

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: